banner 728x250

Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau, BMKG Rilis Peta Sebaran Abu Vulkanik 6 September 2026

Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (Foto: Dok. Situs Magma Kementerian ESDM)

JAKARTA, OMNI PUBLIKA – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II merilis informasi terbaru mengenai aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Melalui unggahan di akun media sosial resminya pada tanggal 6 September 2026 pukul 05.00 WIB, BMKG menyajikan data visual berupa Citra Sebaran Abu Vulkanik yang mengidentifikasi adanya dua arah pergerakan material vulkanik di atmosfer.

Data tersebut dihasilkan dari analisis citra satelit Himawari-9 yang menggunakan teknik RGB, serta didukung oleh laporan aktivitas erupsi dari Pusat Vulkanisasi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan informasi dari Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin.

Berikut detail dua wilayah sebaran abu vulkanik yang teridentifikasi:

Sebaran 1 (Ketinggian Permukaan – 20.000 kaki):

  • Arah Pergerakan: Material vulkanik pada ketinggian ini terpantau bergerak ke arah Timur Laut hingga Selatan.
  • Wilayah Terdampak: Sebaran mencakup sebagian DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, termasuk perairan di sekitarnya. Ini berarti warga di kawasan Jabodetabek serta pesisir barat dan selatan Pulau Jawa perlu meningkatkan kewaspadaan.

Sebaran 2 (Ketinggian Permukaan – 50.000 kaki):

  • Arah Pergerakan: Material vulkanik pada ketinggian yang jauh lebih tinggi ini bergerak ke arah yang berbeda, yaitu Barat Daya hingga Barat Laut.
  • Wilayah Terdampak: Sebaran menjangkau area yang luas, meliputi sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, bagian selatan Selat Sunda, serta area Samudra Hindia di sebelah barat ketiga provinsi tersebut.

Dengan adanya sebaran abu vulkanik di berbagai lapisan atmosfer, BMKG mengingatkan masyarakat di wilayah-wilayah terdampak untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi resmi.

Meskipun aktivitas ini merupakan bagian dari siklus alamiah Gunung Anak Krakatau, warga diimbau untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, terutama untuk melindungi pernapasan. Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan adalah tindakan preventif yang sangat dianjurkan, terutama jika mulai merasakan adanya paparan debu halus di lingkungan sekitar.

Untuk pembaruan informasi terkini dan lebih lanjut, masyarakat dapat terus memantau saluran resmi BMKG dan PVMBG.

Penulis: Lastri MeyditaEditor: Omni Publika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *