banner 728x250

AMPB Siapkan Aksi Empat Hari Gelar Demonstrasi di Bank Mandiri Pati Soal Pemblokiran Rekening Donasi

Koordinator AMPB, Botok melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Bank Mandiri Pati untuk mempertanyakan dasar pemblokiran sepihak. ( Foto : FB/Gen Z Ampb )

PATI, OMNI PUBLIKA – Langkah tegas diambil oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Mengawal isu pemblokiran rekening donasi publik, penggiat gerakan publik Supriyono yang akrab disapa “Botok” bersama rekannya mengagendakan aksi unjuk rasa maraton selama empat hari berturut-turut di depan kantor Bank Mandiri Pati.

Gelombang demonstrasi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Selasa hingga Jumat (15 – 18/9/2026). Keseriusan rencana ini ditunjukkan dengan telah disampaikannya surat pemberitahuan resmi ke berbagai instansi penegak hukum dan Pemda Pati pada Rabu (9/9/2026).

Pemicu utama gejolak ini bermula dari tindakan pemblokiran rekening perbankan milik Botok. Padahal, rekening tersebut difungsikan khusus sebagai penampung donasi masyarakat untuk membiayai aksi unjuk rasa mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset di DPR RI pada 27 Agustus lalu.

Rekening yang sempat dibekukan itu berisi saldo dana publik mencapai Rp80,9 juta. Kala isu ini mengemuka, Bank Mandiri sempat berdalih bahwa langkah pembekuan dilakukan atas instruksi aparat penegak hukum. Namun, pihak kepolisian kemudian memberikan klarifikasi bahwa arahan yang mereka berikan sebatas penundaan transaksi, bukan pemblokiran total.

Meski akses rekening telah dipulihkan sejak 26 Agustus, Botok menegaskan aksi demonstrasi tidak akan dibatalkan. Bagi AMPB, pemblokiran sepihak tersebut masih menyisakan kepencangan informasi dan transparansi yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

“Kami melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Bank Mandiri Pati untuk mempertanyakan dasar pemblokiran sepihak tersebut,” tegas Botok.

Ia menyoroti belum adanya ruang dialog langsung antara pihak perbankan dengan tim advokasi AMPB. Lewat aksi pekan depan, massa menuntut transparansi menyeluruh terkait regulasi dasar hingga standar operasional prosedur (SOP) perbankan yang melandasi tindakan pembekuan rekening tersebut.

“Hari Selasa besok, kami mendampingi tim LBH untuk meminta kejelasan payung hukum serta tahapan pemblokiran itu. Kalau sampai ditemukan ada indikasi pelanggaran aturan, tim advokasi kami siap menempuh jalur hukum selanjutnya,” lanjutnya.

Guna memastikan jalannya pengawasan, surat pemberitahuan demonstrasi ini turut ditembuskan ke sejumlah instansi kunci, mulai dari Pemkab Pati, DPRD, Satpol PP, hingga Polresta Pati. Sekitar 200 partisan diperkirakan bakal turun ke jalan untuk mengawal tuntutan keterbukaan regulasi perbankan ini secara langsung.

 

Penulis: Lastri MeyditaEditor: Omni Publika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *