Wisatawan menikmati keindahan Sunset di Pantai Parangtritis ( Foto : Dok. Omni Publika/Lastri )
BANTUL, OMNI PUBLIKA – Bagi Anda yang berencana menikmati liburan atau menghabiskan waktu akhir pekan di kawasan wisata Kabupaten Bantul, bersiaplah untuk mencermati aturan terbaru. Mulai hari ini, Rabu, 1 Juli 2026, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul resmi memberlakukan tarif retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga yang baru.
Langkah ini diambil menyusul ditetapkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2026. Penyesuaian tarif ini menjadi regulasi segar yang menggantikan aturan sebelumnya, guna menyelaraskan perkembangan sektor pariwisata daerah.
Optimalisasi Layanan dan Peningkatan Fasilitas
Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif ini tidak diambil tanpa alasan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan diputar kembali untuk memanjakan para wisatawan. Dana yang terkumpul dari retribusi ini dialokasikan khusus untuk peningkatan fasilitas sarana dan prasarana di objek wisata, pemeliharaan kebersihan, hingga peningkatan standar keamanan.
Dinas Pariwisata setempat mengimbau masyarakat maupun pelaku wisata untuk mendukung penuh implementasi Perbup ini. Sosialisasi pun telah digencarkan ke berbagai lini agar para wisatawan tidak terkejut saat melakukan transaksi di gerbang tempat pemungutan retribusi (TPR).
Biar nggak bingung pas di loket, ini skema tarif barunya yang wajib kamu tahu yang sudah Omni Publika rangkum dari berbagai sumber :
🌊 Sisi Barat: Rp5.000 / Orang (Per Pantai)
Tarifnya emang turun drastis dari Rp15.000 jadi Rp5.000 aja. TAPI, tarif ini bukan tiket terusan. Artinya, bayar Rp5.000 hanya berlaku untuk SATU pantai. Kalau kamu mau geser ke pantai sebelah, wajib bayar lagi Rp5.000.
Daftar Pantai Sisi Barat:
– Pantai Samas & Pandansari
– Gua Cemara & Cangkring
– Tanggul Tirto & Kuwaru
– Pantai Baru & Pandansimo
🌅 Sisi Timur: Rp15.000 / Orang (Tiket Terusan)
Untuk kawasan ini, tarifnya tetap Rp15.000. Bedanya, ini adalah tiket terusan. Kamu bisa bebas pindah pantai asalkan bisa menunjukkan karcisnya di loket berikutnya.
Daftar Pantai Sisi Timur:
– Pantai Parangtritis
– Pantai Parangkusumo
– Pantai Depok
⚠️ Catatan Penting: Kalau kamu main dari Sisi Timur (misal: Parangtritis) lalu mau lanjut sunset-an ke Sisi Barat (misal: Pantai Baru), kamu tetep harus bayar lagi Rp5.000 per orang ya!
Pemerintah berharap dengan turunnya tarif di sisi barat, kunjungan wisatawan ke sana bisa makin ramai dan mendongkrak ekonomi warga sekitar.














