banner 728x250

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Asabri, Hotman Paris Pertanyakan Koordinasi Kapolri dengan Presiden

Hotman Paris menyoroti penetapan status tersangka terhadap Febrie Ardiansyah oleh Kapolri ( Foto: Reel/Yudha F )

JAKARTA, OMNI PUBLIKA — Penetapan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait PT Asabri menuai sorotan tajam dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hotman usai mendampingi kliennya menjalani proses pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026) malam.

Dalam keterangannya di hadapan media, Hotman secara terbuka mempertanyakan langkah hukum yang diambil oleh institusi kepolisian. Ia menyoroti apakah penetapan status tersangka terhadap Febrie Adriansyah oleh Kapolri ini sudah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kepala Negara.

“Apakah terdapat koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum penetapan tersangka dilakukan oleh Kapolri?” ujar Hotman mempertanyakan keabsahan langkah tersebut.

Menurut Hotman, Febrie Adriansyah merupakan sosok yang selama ini dikenal memiliki rekam jejak kuat dan dipercaya penuh dalam penegakan hukum di Indonesia, termasuk dalam mengawal berbagai tugas strategis yang diberikan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, selaku kuasa hukum, Hotman menilai bahwa tuduhan korupsi dan TPPU yang dialamatkan kepada kliennya tersebut sama sekali tidak tepat. Ia menegaskan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum secara total selama proses peradilan berjalan.

Ada beberapa poin utama yang digarisbawahi Hotman terkait keputusannya mengambil kasus ini Bukan Karena Materi. Hotman mengungkapkan bahwa keputusannya menjadi kuasa hukum Febrie tidak didasari oleh pertimbangan finansial atau materi.

Langkah ini diambil murni karena keyakinan hukumnya yang kuat terhadap perkara tersebut dan demi meluruskan apa yang dianggapnya tidak prosedural.

Hingga artikel ini diturunkan, belum ada keterangan resmi ataupun respons lebih lanjut dari pihak Kepolisian Republik Indonesia terkait pernyataan dan pertanyaan yang dilontarkan oleh Hotman Paris.

Proses hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat ini masih terus bergulir. Publik dan berbagai aliansi hukum kini tengah menantikan perkembangan serta transparansi lebih lanjut dari penanganan kasus besar yang melibatkan PT Asabri ini.

Penulis: Lastri MeyditaEditor: Omni Publika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *