Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi menyampaikan bahwa korban FZ sebenarnya telah mengaku pernah disetubui oleh pelaku. ( Foto : Tangkapan Layar Laman FB Pekalongan Berita )
PEKALONGAN, OMNI PUBLIKA — Kasus menggemparkan yang sempat memicu teka-teki di tengah masyarakat akhirnya mulai menemukan titik terang. Seorang santriwati di salah satu pondok pesantren yang sebelumnya dikabarkan hamil secara misterius, bahkan sempat diklaim terjadi “lewat mimpi”, kini terungkap sebagai korban dugaan kekerasan seksual. Pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan investigasi mendalam, termasuk mengagendakan tes DNA.
Kronologi Kasus: Dari Alibi ‘Mimpi’ hingga Pengakuan Mengejutkan
Awalnya, kabar mengenai kehamilan santriwati ini memicu kehebohan sekaligus kebingungan di lingkungan pesantren dan desa setempat. Korban yang masih di bawah umur tersebut sempat memberikan keterangan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan intim secara sadar, sehingga muncul narasi mistis bahwa kehamilan tersebut terjadi secara gaib atau melalui mimpi.
Namun, setelah mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta penyidik kepolisian, tabir kebohongan tersebut akhirnya runtuh.
Pengakuan Korban dan Status Tersangka
Setelah cukup lama menjadi teka teki akhirnya Misteri “kehamilan lewat mimpi” ini patah setelah kepolisian melakukan pendalaman. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengungkapkan bahwa korban FZ sebenarnya telah mengaku pernah disetubui oleh pelaku.
Atas pengakuan dari korban tersebut, pihak kepolisian kini telah menetapkan pengasuh padepokan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Meski proses hukum sudah berjalan, pelaku dilaporkan masih enggan mengakui perbuatan persetubuhan tersebut secara gamblang, namun ia telah menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan yang dilakukannya.
Kondisi Bayi dan Kelanjutan Kasus
Sampai saat ini, pihak kepolisian terus bergerak cepat untuk menuntaskan kasus yang menyita perhatian publik ini. Adapun Bayi yang dilahirkan oleh FZ saat ini dalam kondisi aman dan tengah diasuh di wilayah Banjarnegara.
Hasil tes DNA dari Mabes Polri nantinya akan menjadi alat bukti krusial yang diharapkan dapat mematahkan segala klaim tidak masuk akal sebelumnya, sekaligus memberikan keadilan hukum yang sejelas-jelasnya bagi korban.














