BLORA, OMNI PUBLIKA – Kepulan debu dan dentuman keras memecah ketenangan warga Dukuh Pekuwonlor, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Blora, pada Sabtu pagi (1/8/2026). Sebuah perlintasan sebidang tanpa palang pintu menjadi saksi bisu tragedi mengerikan saat sebuah truk remuk tak berbentuk usai dihantam Kereta Api (KA) 263 Ambarawa Ekspres relasi Surabaya–Semarang.
Peristiwa naas yang terjadi sekitar pukul 09.15 WIB ini menyisakan kepanikan luar biasa. Benturan dahsyat tersebut tak hanya meremukkan truk hingga terlipat, tetapi juga menyeret bodi kendaraan besar itu sejauh hampir 100 meter di sepanjang rel kereta api.
Niat hati ingin menyeberang, takdir berkata lain. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dari pihak kepolisian, truk yang dikemudikan oleh Rokhim (51), warga Bantengan, melaju dari arah utara menuju selatan. Namun, saat roda truk mulai melintasi rel, sang pengemudi diduga kurang waspada dan tidak memperhatikan situasi sekitar.
Tanpa disadari, dari arah samping, kencangnya laju KA Ambarawa Ekspres tak lagi bisa terhindarkan. “Pengemudi diduga tidak memperhatikan situasi sehingga tetap melintas ketika KA Ambarawa Ekspres melintas,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Jati, Ipda Adi Bowo.
Seketika, “DUAAR!” Logam beradu logam. Truk terpental dan terseret dahsyat sebelum akhirnya terhenti dalam kondisi ringsek parah di tengah jalur rel.
Dahsyatnya hempasan tidak berhenti di situ. Saking kerasnya benturan, salah satu ban truk bahkan terlepas dan terpental ke udara, lalu melayang menabrak sebuah sepeda motor Honda Supra X (K 5111 GN) yang tengah terparkir santai di tepi sawah tak jauh dari lokasi.
Sopir truk, Rokhim, berhasil dievakuasi dari bangkai kendaraan dalam kondisi luka berat. Petugas medis yang bergerak cepat sempat memberikan pertolongan pertama di UPTD Puskesmas Doplang, sebelum akhirnya korban dirujuk ke rumah sakit di Solo untuk mendapatkan penanganan intensif.
Petugas dari Polsek Jati, Unit Gakkum, dan Tim Inafis Polres Blora yang menerima laporan dari Stasiun Doplang langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mensterilkan jalur kereta.
Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengendara. Perlintasan tanpa palang pintu adalah area “zona merah” yang membutuhkan kewaspadaan ekstra. Stop, tengok kiri-kanan, dan pastikan aman sebelum melintas!














