Kiai Ashari, tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di ponpes Dlolo Kusumo Kecamatan Tlogowungu berhasil di tangkap polisi di Wonogiri pada Kamis ( 7/5/2026 )
PATI, OMNI PUBLIKA – Polisi akhirnya dapat meringkus tersangka kasus kekerasan seksual terhadap para santriwati di Pondok Pesantren Dlolo Kusumo, Pati. di Tersangka diamankan di Wonogiri pada pukul 04.00 WIB hari ini kamis ( 7/5/2026 ) setelah sempat buron dan berpindah- pindah lintas provinsi.
Setelah kasus pencabulan yang dilakukannya dilaporkan ke polisi sang kiai sempat menghilang. Ia sengaja memutus komunikasi dengan berbagai pihak termasuk dengan keluarga dan kuasa hukumnya, padahal sebelumnya dari pihak kuasa hukumnya berjanji bahwa mereka akan bersikap proaktif selama penyelidikan berlangsung.
Kiai Ashari tertangkap di Wonogiri setelah sempat melarikan diri ke berbagai wilayah termasuk ke Jakarta. Polisi melakukan pengejaran mulai tanggal 4 Mei 2026 lalu. Sebelumnya, tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati pada Senin (4/5/2026), sehingga polisi memutuskan melakukan penjemputan paksa.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaatmaja. Berdasarkan hasil pelacakan, Ashari diketahui sempat berada di Kudus, Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya berhasil diamankan di Wonogiri.
Polisi menyebut tersangka kini telah diamankan dan akan dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
Polresta Pati memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi korban lain maupun saksi tambahan untuk memberikan keterangan dengan jaminan kerahasiaan identitas.
Kasus ini turut menyita perhatian berbagai kalangan, termasuk tokoh nasional dan organisasi masyarakat, yang mendesak agar proses hukum berjalan transparan serta memastikan perlindungan psikologis bagi para korban.














